PLTA Asahan I terancam tak beroperasi
May 12, 2010 by admin
Filed under Hydro Power
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I yang berlokasi di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara terancam tidak dapat beroperasi, menyusul keputusan DPR yang meminta pemerintah menunda operasional pembangkit tersebut.
Pasalnya, Komisi VII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda operasional PLTA berkapasitas 2 x 90 MW tersebut, sebelum audit lingkungan selesai.
Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pembangunan PLTA Asahan I tersebut telah dilakukan tanpa adanya kajian dokumen analis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Komisi VII DPR RI meminta kepada Kementerian LH agar segera memerintahkan agar dilakukan audit lingkungan PLTA Asahan I. Kami juga meminta Kementerian LH merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar menutup pembangkit tersebut, hingga audit lingkungannya selesai,” kata Riefky, hari ini.
Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Menteri LH juga disepakati bahwa Kementerian LH akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Menteri ESDM [Darwin Zahedy Saleh] untuk menunda operasional PLTA Asahan I selama penyusunan audit lingkungan.
Pasalnya, hanya Kementerian ESDM yang memiliki wewenang untuk menunda operasional PLTA berkapasitas 2 x 90 MW tersebut. Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Harmien Roosita mengungkapkan izin pembangunan PLTA Asahan I memang telah diberikan pada 1996 oleh bupati setempat berupa Upaya Pengelolaan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) kepada pengembang.
PT Bajradaya Swarna Utama sebagai pengembang PLTA Asahan I, lanjut dia, melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin Amdal dengan dalih pembangkit tersebut dianggap bagian dari program percepatan pemerintah.
“Instansi teknisnya mengatakan itu hanya membutuhkan UKL dan UPL saja karena kewenangannya ada di bupati, bukan di pusat. Tapi mereka baru melaksanakan pembangunan pada 2007. Kegiatan yang sudah berlangsung itu tidak bisa Amdal. Amdal itu kan perkiraan dampak. Kalau dia sudah mau operasi ya dampak kumulatifnya, makanya diperlukan audit lingkungan” tutur Harmien.
Sebelumnya Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan mengatakan PLTA Asahan I akan segera masuk ke dalam sistem jaringan PLN dalam waktu dekat. Proyek yang menelan investasi sekitar US$200-US$300 juta tersebut dikerjakan oleh perusahaan kontruksi china, China Ge-zhouba Group Corp (CGGC) di bawah pengelolaan PT Bajradaya pada 16 Desember 2006.
